2009-04-20

Multikulturalisme

Indonesia adalah negara unik , negara yang memiliki sejuta budaya dan adat , tanahnya yang terbentang dari sabang sampai merauke menandakan adanya beribu ribu etnis yang menduduki wilayah tertentu . berbagai macam adat dan budaya tampak eksis , lestari dan semakin bergairah menopang masa depan Indonesia sebagai negara budaya , sebuah kekayaan alam yang amat berharga yang tak sering didapati di negara lain , namun sebenarnya jika kita amat kritis dan memahami , kekayaan itu belumlah menjadi sebuah tulang bagi tubuh Indonesia untuk menggapai Indonesia baru sebagai buah dari reformasi .

Skala kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di berbagai penjuru di Indonesia dalam tahun tahun terakhir merupakan indikator terabaikannya hak hak dan eksistensi kebudayaan kebuadayaan lokal diantara ratusan kelompok etnis dan sosial di seluruh negeri oleh negara.
Tentu peningkatan produktifitas pembangunan negara dimulai dari menghomogenkan segala diversitas yang terdapat dalam suatu negara , yang selanjutnya menjadi sebuah kesatuan , dan kesatuan itulah yang merupakan modal dasar untuk efektifitas sebuah negara yang Berbhineka tunggal ika , namun berdasarkan realita dan pengamatan, ternyata corak bhineka tunggal ika , yaitu keanekaragaman suku bangsa sama sekali tidak memberikan nilai positif kepada negara , maka dari pada itu mau tak mau kita harus meninggalkan konsep masyarakat majemuk menuju sebuah masyarakat multikultural.

Konsep multikulturalisme tidak dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman budaya dalam kesederajatan.. multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Karena jika kita menggunakan konsep keanekaragaman secara suku bangsa maka kebudayaan yang menjadi ciri khas suatu etnis bangsa akan tersisih dan tidak akan ikut andil dalam Berbhineka tunggal ika , Dan tantangan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana mempertahankan eksistensi dan hak hak mengembangkan kebudayaan kebudayaan lokal dalam sebuah hubungan dialektik menuju indonesia baru .

Cita cita Indonesia baru yang sekarang tampaknya mengalami kemacetan itu sebaiknya digulirkan kembali . alat penggulir bagi proses proses reformasi sebaiknya secara model dapat dioperasionalkan dan dimonitor , yaitu mengaktifkan model multikulturalisme untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indonesia .

Bila proses ini berhasil maka langkah selanjutnya adalah mengisi struktur-struktur atau pranata-pranata dan organisasi-organisasi sosial yang tercakup dalam masyarakat indonesia dan isi dari struktu-struktur tersebut mencakup reformasi dan pembenahan dalam kebudayaan kebudayaan yang ada ,dalam nilai nilai budaya dan etos etika serta pembenahan dalam hukum dan penegakan hukum bagi keadilan “dalam upaya ini harus dipikirkan adanya ruang ruang fisik dan budaya bagi keanekaragaman kebudayaan yang ada pada tingkat lokal maupun nasional dan berbagai corak dinamikanya.
Perluasan ruang publik atau lembaga sosial amat memungkinkan akan munculnya ekspresi ekspresi budaya , sehingga akan terjadi sebuah komunikasi terhadap negara,dan disitulah pelestarian akan terwujud dan yang selanjutnya akan dibawa kepada sebuah konsep multikulturalisme.

Dan multikulturalisme ini mengharuskan kepada kita untuk meredifinisi ulang dua hal yaitu ,tentang posisi individu dalam dalam hubungan horisontalnya dan hubungan vertikalnya. karena sekarang permasalahannya adalah hubungan individu secara vertikal yang amat perlu dipertanyakan kebenarannya. , karena selama ini hak hak dari rakyat terhadap pemerintah tidak pernah diperhatikan bahkan digubris apalagi di kabulkan.seperti misalnya hak untuk mengekspresikan keragaman budayanya ,maka itu akan sama sekali tidak jelas.

Jadi intinya kita sudah tidak memerlukan lagi sebuah konsep keanekaragaman secara suku bangsa, tetapi kita harus bangun dari keterpurukan dan membangun indonesia baru dan mewujudkan sebuah impian reformasi dengan sebuah konsep multikulturalisme, karena multikulturalisme tidak akan meng’andilkan budaya itu sendiri , tetapi juga akan mengangkat etnis yang bersangkutan , berbeda dengan corak yang mengedepankan suku , karena jika itu menjadi konsep maka kebudayaan akan tersisih dan tidak akan berperan , jadi perdamaian dan kerukunan akan lebih terjamin karena memang multikulturalisme amat menjunjung tinggi perbedaaan dalam kesederajatan, bukankah pertikaian yang beberapa tahun ini terjadi di negara kita dilandasi oleh sebuah perbedaaan diantara satu etnis dengan etnis yang lain , yang amat sulit disatukan , jadi saatnyalah kita menyelamatkan bangsa dengan menjunjung sebuah konsep baru, “ multikulturalisme” (Ahfa R Syach)






0 komentar:

SELAMAT DATANG.....!!! Happy Fun and Enjoy....

Mau menjelajah...?

Welcome...



Thanks For Joining

Selamat datang di sahara's community, sebuah blog pribadi, namun saya namakan sahara's community karena blog ini adalah rumah ilmu bagi siapapun yang mengunjungi blog ini, Blog ini adalah blog sastra, namun juga terdapat artikel umum hasil corat-coret tangan. semua makalah sastra yang tertulis adalah tugas-tugas kuliah selama menjadi mahasiswa di UIN Jakarta, semoga bermanfaat untuk referensi dan perbandingan. Bagiku .... dunia maya lebih indah dari pada dunia yang sesungguhnya..... salam


 

Design by Amanda @ Blogger Buster